Haji dan umroh merupakan ibadah yang bersifat maliah mahdhoh atau yang erat membutuhkan harta benda. Terlebih lagi dengan sistem antrian haji yang sedemikian lamanya membuat calon jamaah harus menunggu antrian selama bertahun-tahun lamanya. Berbeda dengan umroh yang bisa dilakukan setiap saat di luar musim haji, ibdah haji sudah ditentukan waktunya setahun sekali pada bulan Dzulhijah sedangkan jumlah jamaah setiap tahunnya semakin bertambah yang membuat antrian semakin panjang.
Umroh sering juga disebut haji kecil. Namun sayangnya, banyak yang tidak begitu paham perbedaan keduanya, bahkan bagi orang yang sudah pernah umroh sekalipun seringkali sulit mengungkapkan perbedaan haji dan umroh tersebut dimana. Perlu kiranya ulama di Indonesia merangkum dan menyajikan Istilah tersebut ke dalam pengertian yang lebih komprehensif dan mudah dipahami oleh masyarakat awam (terlebih lagi dengan kehadiran teknologi internet seharusnya itu menjadi ruang yang sangat bagus sebagai sarana belajar agama).
Haji adalah rukun Islam
kelima yang wajib dilakukan oleh muslim yang mampu. Haji memiliki
banyak persamaan dengan umrah. Namun, kedua ibadah ini juga mempunyai
perbedaan mendasar terkait waktu dan hukum pelaksanaannya.
Haji secara literal berarti menyengaja atau mengunjungi. Maknanya adalah
menyengaja datang ke Baitullah secara fisik dan jiwa untuk menunaikan
amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu,
yaitu pada bulan-bulan haji.
Sementara itu, umrah secara literal dipahami sebagai berziarah.
Maknanya, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan
tertentu yaitu tawaf, sai, dan bercukur. Berbeda dengan haji, umrah
dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun
Hukum Menunaikan Haji dan Umrah
Ditilik dari segi hukum, haji dan umrah berbeda. Haji wajib hukumnya
dilakukan oleh muslim yang mampu. Dasarnya adalah Surah Ali Imran:97, "
... mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.
Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah
MahaKaya, dari semesta alam."
Selain itu terdapat riwayat dari Ibnu Umar, "Islam didirikan atas lima
hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan
Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan
puasa Ramadan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, seorang muslim yang sudah mampu dari segi spiritual,
fisik, dan finansial, wajib hukumnya mengerjakan haji. Sebaliknya orang
yang sudah mampu, tetapi mengingkari kewajibannya berhaji, tergolong
murtad.
Berbeda dengan haji, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang umrah.
Sebagian menilai ibadah ini wajib dikerjakan sekali seumur hidup, dan
sebagian lain menyebut hukumnya sunah: jika tidak dikerjakan tidak
berdosa, dan jika ditunaikan, mendapatkan pahala.
Ulama yang menyatakan umrah wajib, melandaskan pada Surah
al-Baqarah:196, "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah."
Sebaliknya, yang menyebut umrah hukumnya sunah, menggunakan riwayat dari
Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umrah wajib atau tidak.
Beliau menjawab, "Tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik
bagimu.” (HR. at-Tirmidzi). Hanya saja, riwayat tersebut disebut Imam
Nawawi dalam al-Majmu sebagai lemah (dhaif).
Perbedaan Rukun Haji dan Umrah
Terdapat perbedaan haji dan umrah terkait rukun kedua ibadah tersebut.
Rukun haji adalah niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong
rambut. Sementara itu, dalam umrah, tidak ada rukun wukuf di Arafah.
Empat rukun lain sama, yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong
rambut.
Perbedaan Waktu Pelaksanaan Haji dan Umrah
Jika merujuk pada waktu pelaksanaan, haji memiliki waktu yang lebih
terbatas daripada umrah. Pasalnya, haji hanya dapat dilakukan pada
bulan-bulan haji, dimulai sejak Syawal hingga awal Zulhijah. Firman
Allah dalam Surah al-Baqarah:197 "Musim haji itu (berlangsung) pada
beberapa bulan yang telah diketahui” . Sementara itu Abdullah bin Umar
berkata, "Bulan-bulan haji Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama)
Zulhijah” (H.R. Bukhari).
Sementara itu, Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, karena
di dalamnya tidak terdapat rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9
Zulhijah.
Baca selengkapnya di artikel "Perbedaan Haji dan Umrah: Hukum, Rukun, & Waktu Ibadah", https://tirto.id/eeiE
Baca selengkapnya di artikel "Perbedaan Haji dan Umrah: Hukum, Rukun, & Waktu Ibadah", https://tirto.id/eeiE
0 komentar:
Posting Komentar